Opini Positif tentang Reklamasi

gambar: pulau reklamasi di jakarta



Meski syarat dengan kepentingan politik, Reklamasi bukan menjadi masalah utama namun lebih diarakan menjadi solusi. Selama ini kita lebih mengiyakan aspek pembangunan yang dibilang akan merusak baik itu dilaut maupun didarat. Berita yang keluar kembali tentang reklamasi pasti membuat persepsi yang berbeda-beda. Meskipun tujuannya baik. Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di wilayah tersebut dan juga dimanfaatkan untuk keperluan konservasi wilayah pantai. Dalam pengertian ini baik, tidak ada yang negative.

Sejrah awalnya ditahun 1995, pemerintah pusat memaksakan proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan dikeluarkannya Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995. Keppres itulah yang menetapkan Reklamasi Pantura sebagai satu-satunya jalan upaya penataan dan pengembangan ruang daratan dan pantai untuk mewujudkan Kawasan Pantai Utara sebagai Kawasan Andalan. Kawasan andalan diartikan sebagai kawasan yang mempunyai nilai strategis dipandang dari sudut ekonomi dan perkembangan kota. Dan hasilnya saat ini begitu baik bukan? Apakah hasil reklamasi yang dibangun dulu merusak?.

Namun anehnya didaerah lain ikut-ikutan untuk melakukan reklamasi. Mungkin seharusnya yang menjadi sorotan adalah daerah lain yang alamnya belum rusak tapi malah melakukan reklamasi. Untuk dikota Jakarta reklamasi difungsikan sebagai pembendung air laut sehingga nantinya proyeksi dan hitung-hitungan yang menyatakan Jakarta pada tahun sekian akan tenggelam dapat diatasi dengan adanya reklamasi tersebut. Selain sebagai talu yang akan membendung air laut juga dimanfaatkan untuk keperlauan ekonomi-sosial lainnya. Jadi jangan salah persepsi tentang reklamasi selagi kita mau menjadi pengawas dan penilai peraturan dalam pembuatan reklamasi.