Ini 4 Emiten yang Terancam Out dari bursa





Sumber Gambar : Kompas.com


Kegagalan perusahaan dalam penjualan dan tidak memenuhi kewajiban, seperti penyampaian laporan keuangan menjadi masalah yang patut diperhatikan Bursa Efek Indonesia(BEI). Tercatat saat ini ke-4 emiten terancam dikeluarkan dari pencatatan saham di tahun ini. Bahkan dari ke-4 emiten tersebut sudah dilakukan delisting. Ke-4 emiten tersebut adalah; PT Inovisi Infracom TBK (INVS), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti (TKGA), dan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).

Saham INVS akan delisting pada tanggal 23 oktober 2017, karena BEI menilai perusahaan ini tidak memenuhi kewajibannya. Namun pihak INVS sebenarnya keberatan dengan dilesting paksa oleh BEI. Karena pihak perusahaan menyatakan masih berupaya untuk memenuhi kewajibannya.

Sebelumnya saham BRAU dan TKGA telah disuspensi dua tahun lebih. Suspensi dilakukan karena kedua saham tersebut belum menyampaikan laporan keuangannya. Namun BEI akan membuka kembali penjualan saham BRAU dan TKGA pada tanggal 19 oktober sampai 15 november 2017, lalu akan delisting kembali pada 16 November 2017.

Sementara untuk saham CPGT, dihentikan BEI karena mengalami Pailit. Status perusahaan telah ditetapkan pailit oleh BEI, dan harta pailit CPGT dalam keadaan insolvensi. Namun bagi para investor, perusahaan yang dihapus paksa masih dapat kembali lagi kedalam Bursa. Jika sudah memenuhi kewajibannya dan mendaftakan sahamnya kembali, setelah enam bulan delisting efektif.